Pembatalan Wudhu

header header header header header header
  • 1. Segala sesuatu yang Keluar dari Kemaluan
  • Segala sesuatu yang keluar dari salah satu kemaluan. Contohnya seperti kencing, buang air besar, madzi, wadi, maupun kentut.

  • 2. Hilang Akal
  • Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk, atau disebabkan oleh obat-obatan, baik sedikit maupun banyak. kondisi ini disebut lebih berat dibandingkan dengan tidur.

  • 3. Tidur
  • Tidur adalah perkara yang membatalkan wudhu. Kecuali tidurnya seseorang yang mengokohkan pangkal pahanya duduk di tanah atau lantai

  • 4. Bersentuhannya Kulit Laki-Laki dan Perempuan
  • Yang ke empat adalah persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan lain yang bukan mahram walaupun sudah meninggal dunia.

  • 5. Memegang Kemaluan
  • Yang kelima, yaitu hal-hal yang membatalkan wudhu yang terakhir adalah menyentuh kemaluan anak Adam dengan bagian dalam telapak tangan, baik kemaluannya sendiri atau orang lain, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar, masih hidup ataupun sudah meninggal dunia.